Rabu, 19 Februari 2014

Kerja Sama Puskop Annisa Jatim dan Avrist Dalam Memberikan Perlindungan Asuransi Jiwa Bagi Anggota Primer Koperasi Se-Jawa Timur

Pada hari Jumat, 31 Mei 2013 Pusat Koperasi (Puskop) Annisa Jatim menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan di Hotel Surya, Tretes, dengan salah satu agenda yakni penandata-nganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Avrist dan penyerahan secara simbolik kartu tanda anggota Koperasi Annisa kepada 10 perwakilan Primer Koperasi Annisa. Kerja sama dengan Avrist ini dalam bentuk perlindungan jiwa berjangka kepada seluruh anggota Primer Koperasi Annisa Jatim, senilai Rp 2.000.000 dengan premi Rp 15.000 per orang per tahun.
Kerja sama yang terjalin selama 1 tahun ini ditandatangani oleh Ibu Ating Ekaningtyas, Kepala Departemen Asuransi Kumpulan dan Ibu Hj. Yayuk Wahyunengse selaku Ketua Puskop Annisa Jatim. Sebagai tanda kepesertaan, setiap anggota akan mendapatkan kartu tanda anggota yang berlogo Koperasi Annisa dan Avrist. Sebagai tahap awal, 1.500 anggota Koperasi Annisa telah terproteksi perlindungan jiwa dari Avrist dan akan berlaku juga bagi seluruh anggota Koperasi Annisa sebanyak 15.000 orang yang akan diwujudkan sampai dengan akhir tahun 2013.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar